Penetapan KKM SMA


Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ini merupakan Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum yang berbasis kompetensi. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Fungsi kriteria ketuntasan minimal:

  1. Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti.
  2. Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran.
  3. Dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.
  4. Sebagai suatu kriteria yang dijadikan acuan bagi pendidik dengan peserta didik, orang tua dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat dalam keberhasilan pencapaian KKM
  5. Sebagai tolak ukur kinerja atau kualitas suatu satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan

Langkah-langkah Penetapan KKM oleh Pendidik




contoh format penetapan KKM oleh pendidik bisa kalian lihat pada gambar dibawah ini :



Disini penulis memberikan gambar contoh formatnya dalam bentuk Dokumen Ms. Excel, jika kalian berminat bisa klik disini. Karena menurut penulis dengan melalui ms excel penulis tidak perlu lagi menghitung secara manual alias otomatis dengan rumus.

Untuk memudahkan analisis setiap indikator, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran. Contoh: 



Atau dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan.

Jika indikator memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah:

Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67.
Tingkat kompleksitas adalah tingkat kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.
Daya dukung adalah Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah.
Intake Siswa adalah Tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik di sekolah/satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sampai disini dulu sekilas informasi dari saya, semoga bermanfaat, Sumber diambil dari Diklat/Bimtek KTSP 2009 Depdiknas. Jika kalian berminat untuk memiliki file ini dalam bentuk ms.excel atau ms. Word kamu bisa klik icon dibawah ini. File ini saya share gratis, caranya setelah di klik iconnya cukup kalian klik skip ad di sudut kanan atas. Thanks

Klik Disini                            Klik Disini
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Print di Amplop yang ada Kop Amplop

1. Ukur tinggi kop surat dari tepi amplop sampai ke batas bawah kop surat, dan margin (Left, dan Right) dengan mistar agar mudah dalam menga...