Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) adalah Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta
didik mencapai ketuntasan. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ini merupakan
Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum yang berbasis kompetensi. KKM
harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil
musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan
pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik
atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Fungsi kriteria ketuntasan minimal:
- Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti.
- Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran.
- Dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.
- Sebagai suatu kriteria yang dijadikan acuan bagi pendidik dengan peserta didik, orang tua dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat dalam keberhasilan pencapaian KKM
- Sebagai tolak ukur kinerja atau kualitas suatu satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan
Langkah-langkah
Penetapan KKM oleh Pendidik
contoh
format penetapan KKM oleh pendidik bisa kalian lihat pada gambar dibawah ini :
Disini
penulis memberikan gambar contoh formatnya dalam bentuk Dokumen Ms. Excel, jika
kalian berminat bisa klik disini. Karena menurut penulis dengan melalui ms
excel penulis tidak perlu lagi menghitung secara manual alias otomatis dengan
rumus.
Untuk memudahkan
analisis setiap indikator, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran.
Contoh:
Atau
dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan.
Jika indikator memiliki kriteria kompleksitas tinggi,
daya dukung tinggi dan intake peserta
didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah:
Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya
adalah 67.
Tingkat kompleksitas adalah tingkat kesulitan/kerumitan setiap indikator,
kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus
dicapai oleh peserta didik.
Daya dukung adalah Kemampuan sumber daya pendukung
dalam penyelenggaraan pembelajaran pada
masing-masing sekolah.
Intake
Siswa adalah Tingkat
kemampuan (intake) rata-rata peserta
didik di sekolah/satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sampai disini dulu sekilas informasi dari saya,
semoga bermanfaat, Sumber diambil dari Diklat/Bimtek KTSP 2009 Depdiknas. Jika
kalian berminat untuk memiliki file ini dalam bentuk ms.excel atau ms. Word kamu
bisa klik icon dibawah ini. File ini saya share gratis, caranya setelah di klik iconnya cukup kalian klik skip ad di sudut kanan atas. Thanks
Related Post : Cara Hitung KKM, Cara Menentukan KKM, Penetapan KKM, Kompleksitas, Daya Dukung, Intake Siswa, Langkah Pembuatan KKM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar